Tips Melakukan Kredit Pemilikan Rumah

Untuk memiliki sebuah rumah idaman, anda bisa melakukannya dengan dua cara, yaitu dengan pembayaran tunai dan dengan kredit pemilikan rumah (KPR) . Faktanya, menurut survei yang dilakukan Bank Indonesia pada triwulan ketiga tahun 2012, penduduk yang membeli rumah dengan cara tunai berkisar lebih kurang hanya 8%, dan sebanyak lebih kurang 80% melalui KPR.

Dengan melakukan pembelian rumah dengan cara KPR, maka anda bisa berinvestasi rumah dengan cara yang aman. Hal ini disebabkan karena bank hanya menyetujui permohonan KPR hanya kepada rumah yang memiliki sertifikat, IMB dan segala sesuatunya yang benar – benar sah dan legal. Dan dengan KPR, anda tidak perlu bersusah payah menabung karena bila tabungan anda sudah cukup, bisa saja rumah yang anda lirik telah terjual. 

Dengan adanya KPR, anda bisa membeli rumah dengan membayar 30% dari harga model rumah yang Anda ingingkan dan mencicilnya sedikit demi sedikit. KPR juga menguntungkan anda karena semakin harii nilai mata uang semakin menurun. Dua juta anda hari ini tidak bernilai sama dengan dua juta anda lima tahun yang akan datang, bukan?


Lalu bagaimana tips melakukan kredit pemilikan rumah agar permohonan KPR anda disetujui?
Pertama, tentu saja anda harus mempersiapkan seluruh berkas yang diperlukan seperti Kartu Tanda Pengenal suami istri bila anda sudah berkeluarga, kartu keluarga, slip gaji, NPWP, dan surat keterangan kerja yang menyatakan anda telah bekerja pada perusahaan tempat anda bekerja selama minimal dua tahun.



Setelah semua persyaratan telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah proses survey dan wawancara. Step ini menentukan apakah permohonan anda disetuji atau tidak. Jika aplikasi anda disetujui, maka anda harus membayar cicilan pertama, biaya notaris, provinsi dan biaya administrasi lainnya.

tips melakukan kredit pemilikan rumah selanjutnya adalah, pilihlah Bank yang memiliki suku bunga yang rendah. Anda juga harus memilih bank yang memiliki jaringan nasional yang kuat dan luas untuk mempermudah anda saat membayar cicilan kredit kepemilikan rumah anda.

Tips melakukan kredit pemilikan rumah yang ketiga adalah pikirkanlah dengan matang sebelum anda memutuskan untuk mengkredit rumah. Cicilan maksimul yang harus anda bayar pada bank adalah 35% dari total penghasilan anda jika anda tidak memiliki komitmen cicilan lain. Namun jika anda memiliki komitmen cicilan lain, cicilan maksimum yang harus anda bayar tiap bulannya pada bank adalah 25% dari total penghasilan anda.

Anda juga harus memastikan bahwa anda tidak akan terkena penalti jika di kemudian waktu anda akan membayar lunas KPR anda. Anda bisa menanyakan langsung hal tersebut kepada pihak bank untuk mendapatkan kepastian jawabannya.

Itulah beberapa tips melakukan kredit pemilikan rumah yang bisa anda ikuti jika anda hendak membeli rumah dengan cara kredit pemilikan rumah.